Penyalahgunaan Narkoba Jenis Carnophen Masih Mendominasi di Tuban
Kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba di Kabupaten Tuban, hingga kini masih marak ditemukan atau terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba di Kabupaten Tuban, hingga kini masih marak ditemukan atau terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Kabupaten Tuban, telah menyiapkan sejumlah kamar khusus bagi pasien rehabilitasi narkoba.
Deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Pagi ini puluhan sopir angkutan umum di Kabupaten Tuban harus menjalani tes urine guna kelancaran mudik Ramadan 1445 H/2024 M, Jumat (5/4/2024).
Bagi keberkahan di bulan suci Ramadan 1445 H, Satresnarkoba Polres Tuban membagikan takjil bagi pengguna jalan, Minggu (31/3/2024).
Satreskoba Polres Tuban, lakukan razia di tiga titik, yang disinyalir menjadi sarang narkoba di Kabupaten Tuban.
Maraknya peredaran pil carnophen dan sulitnya pemberantasan di Kabupaten Tuban dilatarbelakangi berbagai sebab. Salah satunya pil tersebut dipakai penggunanya sebagai doping, Minggu (21/1/2024).
Kasus narkoba di Kabupaten Tuban masih mengkhawatirkan. Buktinya di awal tahun 2024 delapan kasus narkob terungkap dengan 10 tersangka.
Sat Narkoba Polres Tuban berhasil meringkus sepasang kekasih berama Kismianto (32) dan Naftali Rebeca atau Lily (28) yang bekerja sebagai bandar narkoba. Aksi keduanya dalam menjalankan bisnis haram ini tak dapat berjalan lama.
Dijual dengan harga lebih murah, peredaran narkoba di Kabupaten Tuban saat ini sudah mulai menyasar mahasiswa, Senin (1/1/2024).
Terbagi menjadi 20 kecamatan, wilayah Tuban Kota masih menjadi lokasi peredaran narkoba terbanyak di Kabupaten Tuban, Jumat (29/12/2023).