Akhir Tahun 2023 Terdapat 86 Kasus Peredaran Gelap Obat Terlarang di Kabupaten Tuban
Hingga di penghujung Tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.
Hingga di penghujung Tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban menutup tahun 2023 dengan sebuah prestasi.
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah 24 tahun Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).
Satresnarkoba Polres Tuban menangkap dua pengedar pil koplo di area persawahan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli dengan sistem COD.
Satresnarkoba Polres Tuban berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis pil koplo di Kabupaten Tuban. Salah satu dari pengedar tersebut masih di bawah umur atau berusia 17 tahun, Jumat (20/10/2023).
Petugas Satresnarkoba Polres Tuban menggrebek rumah warga di Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 14.00 Wib. Ditemukan 1.300 butir pil dobel L milik FAH (26) warga setempat.
Sebanyak 26 anggota Satresnarkoba Polres Tuban dites urine, Selasa (3/10/2023). Pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan Narkoba di kalangan anggota polri.
Sore ini posko kampung bebas narkoba Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban/ Kabupaten Tuban, didatangi oleh tim penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dari Polda Jawa Timur, kira-kira apa saja yang dinilai?.
Kampung Anti Narkoba Tuban Sukses Tekan Peredaran Narkotika
Terhitung 8 bulan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban dibentuk sebagai kampung anti narkoba pertama di Tuban. Hari ini kampung anti narkoba tersebut, dikunjungi oleh Tim Asistensi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (8/09/2023).