Skip to main content

Category : Tag: Nik


Penyuluh Agama Honorer, Tomas dan ASN Bisa Diangkat sebagai PPPN, Ini Syaratnya

- Berita menggembirakan disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Saat ini, penyuluh agama honorer, tokoh masyarakat (tomas) dan ASN bisa diangkat sebagai Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPPN). Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, syarat lain untuk bisa di angkat sebagai PPPN selain hal di atas adalah laki-laki, berijazah S1 Agama Islam, usia maksimal 50 tahun.

2023 Nanti NIK Otomatis Jadi NPWP?

Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kedepan tidak lagi ribet. Pasalnya pada 2023 setiap warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan otomatis memiliki NPWP tanpa melakukan aktivasi lagi.

Waspada! Mobil INCAR Akan Segera Diterapkan Polres Tuban

Pengendara R2 maupun R4 di ruas jalan Kabupaten Tuban kini harus lebih tertib jika tidak ingin terkena tilang elektronik. Pasalnya, Polres Tuban tidak lama lagi akan meluncurkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

Jangan Panik, Sigap Gejalanya Hepatitis Akut

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik terhadap hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya, tetapi tetap sigap melihat gejala yang ditimbulkan.