Januari hingga Agustus Ada 70 Pengajuan Diska
Pernikahan dini marak terjadi di Kabupaten Tuban. Dalam kurun waktu bulan Januari - Agustus 2018 tercatat 70 orang yang mengajukan dispensasi nikah (Diska) ke Pengadilan Agama Kabupaten Tuban. Rata-rata terpaksa menikah karena hamil sebelum mempunyai ikatan resmi.