Pernikahan di Kerek Didominasi Usia Muda
Tingginya angka pernikahan di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban didominasi usia 23 tahun untuk pasangan laki-laki dan 18 tahun untuk pasangan perempuan.
Tingginya angka pernikahan di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban didominasi usia 23 tahun untuk pasangan laki-laki dan 18 tahun untuk pasangan perempuan.
Angka pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tinggi di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Akhir-akhir ini mulai dari bulan April dan Mei angka pernikahan di kecamatan tersebut mencapai hingga 176 pasangan.
Selama tahun 2016 ini, pada bulan April angka berlangsungnya pernikahan yang terdaftar di Kantor Urusan Agama di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mencapai hingga 55 pasang.
Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Tuban mengaku kebingungan ketika ada seorang pria yang bermaksud mendaftar nikah. Pria ini bernama Tuhan (56), warga Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang ingin menikahi Siti Marpuah (35), warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Tuhan (56), warga Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menikahi pujaan hatinya, Siti Marpuah (35), warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, hari ini, Kamis (17/3/2016). Tuhan ternyata punya nama kecil, sebelum diganti. Nama kecilnya adalah Bari, namun kakeknya yang menggantinya menjadi Tuhan.
Unik bin aneh. Kantor Urusan Agama (KUA) Grabagan, Kabupaten Tuban, menikahkan Tuhan dengan seorang perempuan hari ini, Kamis (17/3/2016). Tuhan yang dimaksud adalah nama mempelai pria. Entah bagaimana ceritanya, karena pria asal Malang itu bernama Tuhan sesuai di KTP.
Pemimpin Redaksi (Pimred) media online <a href="http://www.bloktuban.com/" target="_blank">www.blokTuban.com</a> (blok Media Grup), Edy Purnomo resmi melepas masa lajangnya, Sabtu (27/2/2016). Pria asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu mempersunting wanita pujaan hatinya asal Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Fitria Stiyo Utami yang akad nikanya telah dilaksankan hari ini pukul 10.00 WIB di rumah mempelai wanita.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, berharap agar jumlah pernikahan dini dengan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Tuban tidak lagi meningkat.
Pernikahan dini dengan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tuban terus meningkat setiap tahunnya, Jumat (19/2/2016) Data terakhir yang dihimpun blokTuban.com, tahun 2015 ada 224 usulan pernikahan dini
Entah rayuan apa yang dipergunakan Rahmat Joni (30), warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Padang, terhadap Tumisri (30), seorang perempuan asal Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.