Mengaku Wartawan Peras Kontraktor
Ermansyah Divonis 6 Bulan Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban akhirnya memvonis hukuman 6 bulan penjara kepada Ermansyah, asal Kabupaten Jombang. Diketahui, pria ini mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap salah satu kontraktor di rest area Tuban pada Rabu (13/1/2016).