Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban, Mukhlisin, dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Tuban atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 856 juta.
Peristiwa penusukan tragis menimpa ADC (33), warga Desa Pandan Wangi, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Kejadian berlangsung di Jalan Desa Rengel, Kecamatan Rengel, pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Satlantas Polres Tuban menggelar razia besar-besaran untuk menertibkan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, Minggu malam (8/12/2024).
Polres Tuban kembali melakukan rotasi jabatan sejumlah perwira. Kompol Mohammad Faqih resmi menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tuban, menggantikan Kompol (Purn) Sugimat.
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar.
Pihak yang dilaporkan adalah Kepala Manager BMT-BUS, Kepala Pengurus BMT dan semua pengurus koperasi yang berkantor di Jalan Moh.Yamin No.22 Kabupaten Tuban.
Para nasabah (pelapor) merupakan pedagang Pasar Baru Tuban. Wawan (54) salah satu pelapor mengatakan, pada bulan November 2023 berencana menarik tabungannya di koperasi, namun pengurus menunda-nunda hingga tahun 2024 dengan alasan disampaikan ke kantor BMT Lasem.
"Saya datang langsung ke Kantor BMT Lasem dan akan diupayakan. Lalu dijanjikan terus setelah lebaran Idul Fitri, tapi tak pernah diberi hingga sekarang," ujar Wawan kepada blokTuban.com di salah satu warung Kecamatan Semanding, Senin (2/11/2024).
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar.
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban telah menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam kasus perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mlangi, Siswarin, Kades Kujung, Jali, dan Kepala Dusun (Kasun) Kadutan, Hadi Mahmud.
Setelah manajer dan bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana ke Polres Tuban, pada Rabu (20/11/2024) pagi penyidik Satreskrim Polres Tuban memeriksa sebanyak 41 orang nasabah.