Selama Ramadan 2024, PMI Tuban Pastikan Stok Darah Aman
Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban memastikan persediaan stok darah dalam keadaan aman.
Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban memastikan persediaan stok darah dalam keadaan aman.
Segenap umat islam di Indonesia saat ini tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 H. Berdasarkan keputusan Kemenag RI, hari Kamis 14 Maret 2024 merupakan puasa Ramadan hari ke-3.
Bikin takjil berupa bubur campur yang terdiri dari kacang hijau, ubi ungu dan pisang jadi pilihan kudapan hangat sangat cocok untuk buka puasa.
Wudhu merupakan salah satu syarat sah untuk melaksanakan ibadah salat. Wudhu dilakukan dengan membasuh anggota badan tertentu, yaitu wajah, kedua tangan sampai siku, kepala dan dua kaki sampai mata kaki. Namun, bagaimana cara wudhu jika ada anggota badan yang diamputasi?
Meluapnya Sungai Bengawan Solo sejak kemarin, membuat 18 desa di Kabupaten Tuban turut terendam banjir. Wilayah tersebut tersebar di 4 kecamatan berbeda.
Dengan menggunakan perahu karet, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban harus mengevakuasi seorang jenazah nenek tua yang meninggal dunia saat banjir, Selasa (12/3/2024).
Banjir yang menerjang wilayah Desa Kebomalati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mengharuskan warga menggunakan perahu untuk akses keluar desa, Selasa (12/3/2024).
Jika pada awal bulan Ramadan biasanya masyarakat bersemangat mencari takjil untuk berbuka puasa, kini sebagian masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban terpaksa tak bisa melakukannya
Luapan air Sungai Bengawan Solo mulai memasuki rumah warga di Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Terpantau, puluhan rumah dan jalan di wilayah tersebut terendam banjir dengan ketinggian yang bervariasi.
Tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban selama bulan Ramadan 1445 H diwajibkan tutup. Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 100.3.4.2/1293/414.104.2/2024 mengatur penutupan seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke, toko minuman beralkohol, dan sejenisnya, mulai H-1 hingga H+1 Ramadan atau Lebaran, Selasa (12/3/2024).