Musim Tak Tentu, Petani Nekat Tanam Padi
Sejumlah petani di Desa Sokogrenjeng, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, nekat menanam tanaman padi pada tahap kedua tahun ini, padahal hujan sudah mulai jarang di wilayah ini.
Sejumlah petani di Desa Sokogrenjeng, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, nekat menanam tanaman padi pada tahap kedua tahun ini, padahal hujan sudah mulai jarang di wilayah ini.
Pendamping pertanian di wilayah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, mendorong petani di wilayah setempat menggenjot produktivitas padi pada musim tanam kedua. Hal ini dilakukan agar produksi tanaman pangan tersebut mencapai target hingga akhir tahun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban, pada Triwulan pertama sudah mencapai 28 persen. Itu artinya, realisasi PAD pertama itu sudah jauh melampaui target per triwulan, yakni hanya 15 persen.
Pada umumnya persawahan yang berada di kawasan Kecamatan Montong bisa ditanami padi hingga dua sampai tiga kali. Namun kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, banyak para petani Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jumat (8/4/2016), melakukan tanam kedua dengan menanam jagung.
Belakangan ini, banyak petani di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, mengeluh dengan banyaknya burung yang menyerang tanaman padi di sawah. Burung pipit tersebut dikategorikan oleh petani sebagai hama yang mengancam disaat bulir pada mulai terisi. Jika tidak diantisipasi, maka hasil panen petani bisa menurun tajam dan bahkan terancam gagal panen.
Petani yang berada di wilayah Kabupaten Tuban selatan, sebagian besar memilih menjual gabah hasil panen mereka kepada tengkulak, yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah.
Cara unik dilakukan sebagian petani di Desa Bektiharjo, Keamatan Semanding untuk menjaga tanaman padi milik mereka, dari serangan hama. Yaitu dengan memasang jaring di atas petak lahan tanaman padi.
Musim panen merupakan saat yang ditunggu para petani padi. Tak terkecuali petani di daerah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Hanya saja, musim panen juga kerap dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab. Demi mendapat keuntungan, mereka tega mengambil hasil panen ketika para petani lengah.
Setiap perusahaan yang beroperasi di bawah pemerintahan daerah, berarti memiliki kewajiban memberi kontribusi berupa sumbangan sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tuban, yang mengklaim melakukan bagi hasil melalui satu pintu.
Pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pemerintah Kabupaten Tuban, pada tahun 2015 terbilang cukup tinggi. Pasalnya, Rp1.5 miliar yang didapat dari laba bersih PDAM Tirta Dharma Tuban, masuk sebagai Pendapatan ASli Daerah (PAD).