Air Tanah yang Dikelola HIPPAM Tuban Kena Pajak Per Meter Kubik
Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kabupaten Tuban mulai kena pajak air tanah. Pajak tersebut nantinya masuk menjadi pendapatan daerah.
Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kabupaten Tuban mulai kena pajak air tanah. Pajak tersebut nantinya masuk menjadi pendapatan daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar program pemutihan atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk menyambut bulan Kemerdekaan dan Hari Jadi Provinsi Jatim yang ke-78.
Pembebasan atau pemutihan pajak daerah 2023 di Kabupaten Tuban telah dimulai pada 14 April hingga 14 Juli 2023 mendatang. Program Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa itu tertuang dalam Pergub nomor 188/176/KPTS/013/2023 yang berlaku di seluruh Jawa Timur.
Layanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Kabupaten Tuban sudah dapat diakses secara online. Masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut dapat mengakses situs pbb.tubankab.go.id, Selasa (11/4/2023).
Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, tercatat belum taat dalam membayar pajak. Hal tersebut, dibuktikan dengan banyaknya kendaraan ber plat merah yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bahkan, total tagihannya mencapai puluhan juta rupiah.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE menyerahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat dan Kepala Desa dengan pelunasan tercepat, Selasa (20/12/2022) di Pendopo Kridho Manunggal Tuban.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program Pemutihan Pajak Daerah hingga 15 Desember 2022. Program yang sudah dimulai sejak awal April ini sebelumnya akan diakhiri pada September 2022.
Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi, sejak awal bulan lalu sangat berdampak bagi masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja sebagai penyedia jasa transportasi.
Seorang pegawai pajak di Kabupaten Tuban hasil tes urinenya dinyatakan positif. Ia menjalani skrining tes urine bersama 69 pegawai lainnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban pada 21 September 2022.
Pelaku Ojek Online (Ojol) dan angkutan umum di Kabupaten Tuban mendapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022. Kebijakan tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022 lalu.