8 Bulan Pemkab Tuban Terima Pajak Karaoke Lebih dari Rp142 juta
Pemerintah Kabupaten Tuban setiap tahun menerima pajak dari 11 usaha karaoke legal di wilayahnya. Selama delapan bulan tahun 2019, pemkab mengantongi jumlah pajak yang tidak sedikit.
Pemerintah Kabupaten Tuban setiap tahun menerima pajak dari 11 usaha karaoke legal di wilayahnya. Selama delapan bulan tahun 2019, pemkab mengantongi jumlah pajak yang tidak sedikit.
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periodik tahunan merupakan suatu kewajiban setiap warga negara yang memiliki kendaraan bermotor. Kendati begitu, beberapa masyarakat kita masih saja khawatir ataupun tak mau susah melakukannya sendiri, padahal mengurus pajak pribadi tergolong lebih mudah.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menggelar acara ngopi bareng bersama Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Tuban, Rabu (22/5/2019) malam.
Direktur Jendral (Dirjen) Pajak Republik Indonesia memberikan keringanan kepada para wajib pajak badan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan tahun 2018 sampai 2 Mei 2019.
Operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) PT Pertamina EP Cepu, dinobatkan sebagai KKKS penyumbang pajak migas 2018 terbesar. Dalam setahun anak perusahaan Pertamina tersebut mampu menyetor pajak Rp8,08 triliun.
Direktur Jendral (Dirjen) Pajak telah memberikan keringanan bagi para wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi tahun 2018 hingga sampai 1 April 2019 kemarin.
Direktur Jendral (Dirjen) Pajak memberikan keringanan bagi para wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadi tahun 2018 hingga sampai 1 April 2019.
Setiap wajib pajak diharuskan melaporkan pajak tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat jika tidak ingin dikenakan denda.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban terus memberikan kemudahan dalam pelayanan proses pelaporan pajak bagi para wajib pajak (WP).
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama Kabupaten Tuban hingga saat ini belum dapat meberikan data terkait pajak di tahun 2018. Hal ini dikarenakan pemberian data realisasi pajak merupakan kewenangan Kantor Pusat Derektorat Jendral Pajak.