Jadwal Liga 3 Belum Pasti, Ini yang Dilakukan Klub Bumi Wali FC Tuban
Bumi Wali FC adalah klub sepak bola asal Kabupaten Tuban yang berdiri pada tahun 2017. Tim tersebut dimiliki oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban.
Bumi Wali FC adalah klub sepak bola asal Kabupaten Tuban yang berdiri pada tahun 2017. Tim tersebut dimiliki oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam juga semakin meningkat. Hal itu terbukti juga banyaknya warganet yang memposting surat tilangnya di sosial media.
Pertandingan antara PP Manbaul Ulum Asy Syariyyah Palang melawan PP Matholibul Huda Jenu berjalan dengan ketat. Kedua tim tersebut sama-sama memiliki target utama agar bisa mengamankan satu tiket semi final dan menjurai grup B.
Perebutan tiket semi final liga Santri antara PP Nurul Quran bancar dengan PP Bahrul Huda akan digelar pada hari Senin (04/07/2022) di stadion Bumi Wali Tuban.
PP Salafiyah Kholidiyah Plumpang berhasil lolos melaju ke semi final setelah berhasil mengalahkan PP Al-Hikmah Singgahan. Kemenangan ini mengantarkan PP Salafiyah Kholidiyah Plumpang sebagai juara grup D pada pertandingan Liga Santri Piala Kasad 2022 Kodim 0811 Tuban yang digelar di Stadion Bumi Wali Tuban (SBWT), Selasa (28/06/2022).
Hari Senin besok (27/6/2022) akan digelar kelanjutan dari pertandingandi grub A piala kasad liga santri anatara PP Manbail Futuh Jenu melawan PP Nurul Quran Bancar di stadion Bumi Wali Tuban pada pukul 07.30 wib.
Jadwal pertandingan liga santri Piala Kasad Tahun 2022 mengalami perubahan. Perubahan ini berlaku dalam pertandingan penyisihan grup. Sedangkan untuk jadwal semifinal dan final masih sama dengan jadwal sebelumnya.
Mobil integrated node capture attitude record (INCAR) sudah mulai beroperasi di Kabupaten Tuban dan hasilnya sampai saat ini terdapat ribuan pelanggar yang dapat terekam oleh mobil INCAR. Sampai saat ini baru pengguna motor yang diincar oleh mobil INCAR.
Para pengguna jalan raya, khusunya pengendara kendaraan roda dua hingga kini masih terus menanggapi pernyataan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi terkait imbauan terhadap pengendara sepeda motor untuk tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara, beberapa waktu yang lalu.