Banjir Luapan Bengawan Solo
Panen Dini, Petani Cabai Rugi Besar
Banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo merendam sejumlah desa di Kabupaten Tuban. Tak terkecuali, lahan cabai yang berada di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo merendam sejumlah desa di Kabupaten Tuban. Tak terkecuali, lahan cabai yang berada di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Banyak informasi yang beredar di masyarakat bahwa mengonsumsi semut dan kutu jepang bermanfaat untuk menurunkan kadar gula darah bagi pengidap diabetes. Sejumlah penjualan <em>online</em> pun menawarkan kutu jepang yang disebut-sebut bermanfaat untuk kesehatan. Benarkah demikian?
Nahas dialami dumtruk pengangkut pasir, Rabu (10/2/2016) siang. Sebab, truk dengan nomor polisi (nopol) L 8549 UA terlibat kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas tepi jalan Dr. Wahidin, tepatnya depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Tuban.
Jalur Pantura yang ada di kawasan Jalan Tuban-Babat, lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, rusak dan banyak berlubang.
Warga menanam pisang dan keranjang pengangkut di tengah Jalur Pantura. Tepatnya di jalan Tuban-Babat, Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Setelah empat jam, banjir yang menerjang Jalur Pantura, tepatnya di kawasan Jembatan Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban baru surut.
Jalur Pantura, tepatnya di kilometer 7-8, kawasan Jembatan Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, terendam banjir dari luapan sungai setempat, Senin (8/2/2016).
Sejumlah rencana perbaikan atau revitalisasi bangunan, yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Alokasi Daerah (PAD) di 2016 akan direalisasikan. Selsin itu, Pemkab berencana mereklamasi pantai boom.
Kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura kembali merenggut korban jiwa. Kali ini, seorang kuli bangunan tewas terlindas truk sepulang kerja dari Kabupaten Lamongan, Sabtu (6/2/2016) sore.
Sopir bus PO Indonesia dengan nomor polisi L 7685 UV, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Unit (Kanit) Laka, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nungki Sembodo mengatakan, telah menetapkan supir bus dengan nama Supriyadi (45), warga asal Desa Selopuro RT02/RW03 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sebagai tersangka, karena telah mengemudikan kendaraan yang membahayakan penumpang hingga meninggal dunia.