Harga Daging Ayam di Tuban Naik Tajam Jelang Ramadan, Pedagang Merasa Tertekan
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2024 Masehi, harga daging ayam di Kabupaten Tuban terpantau mengalami kenaikan.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2024 Masehi, harga daging ayam di Kabupaten Tuban terpantau mengalami kenaikan.
Guna menjaga ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan, Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Tuban, Kodim, dan Dinas Perhubungan melakukan razia diberbai tempat penginapan, dan warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol di Kabupaten Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mencatat angka partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 mencapai 85,23 persen.
Tiga jenis bahan pokok di Kabupaten Tuban naik. Sesuai laporan Siskaperbapo Jatim, bahan pokok yang naik pada Senin (4/3/2024) yaitu daging, telur, dan bawang merah.
Mahalnya harga beras di Kabupaten Tuban hingga Rp16 ribu per kilogram, menjadi atensi dari berbagai pihak. Pasalnya hal ini, sangat membuat masyarakat merasa resah.
Satpol PP Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban dan Bid LLAJ DLHP Tuban melaksanakan kegiatan penertiban gabungan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban, Sabtu (2/3) malam.
Tingginya harga komoditas beras beberapa waktu ini, membuat resah sejumlah masyarakat yang tinggal di Kabupaten Tuban. Bagaimana tidak, saat ini harga beras di Tuban sudah hampir setara dengan harga gula.
Hasil rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten telah diketahui, setelah pelaksanaannya selesai dilakukan pada Kamis (29/2/2024) kemarin.
Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah yang tinggal menghitung hari, Polres Tuban bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, menyidak sejumlah pedagang di Pasar Baru Tuban.
Penyuluhan dan Launching Konsultasi merupakan bentuk nyata dari kerjasama yang dilaksanakan oleh LBH KP.Ronggolawe dengan LAPAS Kelas IIB Tuban pada tanggal 05 Desember 2023 di Aula Rapat LAPAS Kelas IIB Tuban sebagai mandat praktik baik dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berbasis Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.