Kaleidoskop 2016
Retribusi Pelayanan Pasar Sumbang PAD Rp1,8 Miliar
Input yang diterima atau retribusi dari pelayanan pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyumbang Rp1,8 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016.
Input yang diterima atau retribusi dari pelayanan pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyumbang Rp1,8 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016.
Siang itu sang surya menampakkan teriknya, setelah beberapa hari belakangan hujan mengguyur wilayah kota Tuban, khususnya Kecamatan Palang. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku pertunjukan pasar malam, yang menggelar pertunjukkan di Desa Glodog Kecamatan Palang. Begitu pertama kali menginjakkan kaki di sini, tidak banyak aktivitas yang dilakukan, kebanyakan mereka hanya tidur dan bersenda gurau sesama rekan seperjuangan. Diiringi lantunan gendhing Jawa, yang menciptakan suasana tenang dan penuh kekeluargaan.
Rencana Pemerintah Kabupaten Tuban mengumpulkan para pedagang di pasar Jatirogo untuk menempati kios baru disambut gembira.
Revitalisasi pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Kecamatan Jatirogo mencapai 100 persen. Pekerjaan yang sudah dimulai sejak Agustus 2016 lalu oleh PT Subur Jaya Prima, sudah selesai tinggal ditempati.
Revitalisasi pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Kecamatan Jatirogo terus digenjot. Pekerjaan yang sudah dimulai sejak Agustus 2016 lalu oleh PT Subur Jaya Prima itu sudah mencapai 90 persen.
Sudah dua bulan sebagian pedagang di pasar daerah di Kecamatan Jatirogo menempati bedek (tempat jualan) sementara. Hal itu disebabkan adanya revitalisasi bedek sejak bulan Agustus 2016 lalu.
Pengurus Pasar Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban menargetkan pendapatan selama awal pengelolaan mulai April-Desember 2016 sebesar Rp103.923.000.
Mulai 1 April 2016 lalu Pasar Montong yang terletak di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk dikelola pihak desa setempat.
Di bagian belakang pasar Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban terdapat tempat untuk jual beli hewan ternak kambing, meski tidak sebesar pasar hewan yang berada di Kecamatan Kerek dan Jatirogo, namun pengurus pasar memproyeksikan pendapatan dari pasar kambing tersebut sebesar Rp6.480.000 selama sembilan bulan.
Sejak pasar Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban resmi diserahkan dan dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Montongsekar, tepatnya pada 1 April 2016, Pengurus pasar memproyeksikan pendapatan retribusi parkir sepeda motor menjadi pendapatan paling besar pasar desa setempat.