12.737 Pelanggan, Warga Kota Dominan Pengguna Air Bersih
Pelanggan air bersih di Kabupaten Tuban hingga saat ini didominasi oleh warga Kecamatan Tuban kota. Jumlah pelanggan bahkan mencapai puluhan ribu lebih.
Pelanggan air bersih di Kabupaten Tuban hingga saat ini didominasi oleh warga Kecamatan Tuban kota. Jumlah pelanggan bahkan mencapai puluhan ribu lebih.
Nasib kontrak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tak jelas. Meskipun masa kontrak sudah habis pada 31 Maret 2016 kemarin, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak untuk proses pendampingan kedepan.
Setiap perusahaan yang beroperasi di bawah pemerintahan daerah, berarti memiliki kewajiban memberi kontribusi berupa sumbangan sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tuban, yang mengklaim melakukan bagi hasil melalui satu pintu.
Pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pemerintah Kabupaten Tuban, pada tahun 2015 terbilang cukup tinggi. Pasalnya, Rp1.5 miliar yang didapat dari laba bersih PDAM Tirta Dharma Tuban, masuk sebagai Pendapatan ASli Daerah (PAD).
Kebutuhan akan air bersih di masyarakat kian bertambah seiring berjalannya waktu, tidak terkecuali di Kabupaten Tuban. Pada awal tahun 2016 ini, tercatat ada 32.508 pelanggan air bersih.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyampaikan harapannya kepada masing-masing camat yang hadir mengikuti Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban Tahun 2016 di Pendopo kridho manunggal Kabupaten Tuban pada Selasa (29/3/2016).
Pemerintah Kabupaten Tuban telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban Tahun 2016. Acara musyawarah ini dilaksanakan di pendopo kridho manunggal Kabupaten Tuban.
Sumber air dari Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang diambil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tuban mampu mencukupi kebutuhan air bersih kurang lebih 3.000 Kepala Keluarga (KK).
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengandalkan mata air dari kawasan sendang Bektiharjo, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, untuk mencukupi sebagian besar kebutuhannya di Kabupaten Tuban.
Sejumlah perangkat Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tuban. Kedatangan mereka adalah untuk hearing atau dengar pendapat dengan pihak kejaksaan atas masalah tanah yang terjadi antara pihak desa dengan PT.Tuban Panca Utama (TPU).