Skip to main content

Category : Tag: Peras


Tak Jelas, 32 Koperasi Akan Dibubarkan

Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Di antaranya, sebagian koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.

Dekopinda: Tenaga Pembinaan Koperasi Kurang

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tuban, menilai tenaga pembina pengurus koperasi kurang memadai. Sebab itu, pembinaan kurang optimal yang berujung pada pengajuan pembubaran sejumlah koperasi di Tuban.

Kasi PMD Kecamatan Akan Datangi Sekretariat Koperasi

Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Diantaranya, delapan koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.

Kepolisian di Kampung Santri Gelar Operasi

Dunia malam sebagai gaya hidup di kalangan pemuda, sudah menjamur di setiap sudut kota. Bahkan sekarang merambah di pelosok desa. Waktu malam dijadikan sarana waktu berbagi sebagian pemuda seperti di warung maupun tempat tongkrongan lain. 

Disperindag Dorong Koperasi Berbasis Online

Koperasi yang kebanyakan berada di Tuban, dinilai Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Disperindag) belum memaksimalkan Informasi Teknologi (IT).

Tidak Aktif, Wajar 32 Koperasi Dibubarkan

Rencana Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Tuban yang akan membubarkan 32 koperasi dinilai wajar. Pasalnya, ketika ada koperasi yang tidak dikelola dengan semestinya, tidak ada pilihan lain kecuali dibubarkan.

Jika BUMDes Berbentuk Koperasi, Berikut Persyaratannya!

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat dilakukan dengan bentuk koperasi dengan beberapa syarat. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M Rohmad mengatakan, jika BUMDes berbentuk koperasi maka bisa BUMDes terbagi atas dua peruntukan.

Cipta Kondisi, Kepolisian Waspada Peredaran Benda Terlarang

Pagi ini, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirogo Resort Tuban melakukan kegiatan ofensif di wilayah hukumnya, untuk menekan peredaran barang terlarang. Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung Kapolsek Jatirogo tersebut berlangsung satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.