Tak Jelas, 32 Koperasi Akan Dibubarkan
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Di antaranya, sebagian koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Di antaranya, sebagian koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Jumlah koperasi di Tuban hingga 2016 tercatat 1.235 jenis usaha. Namun, dari jumlah sekian rupanya tenaga pembina tidak lebih dari 10 untuk optimalisasi pembinaan.
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tuban, menilai tenaga pembina pengurus koperasi kurang memadai. Sebab itu, pembinaan kurang optimal yang berujung pada pengajuan pembubaran sejumlah koperasi di Tuban.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Diantaranya, delapan koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Dunia malam sebagai gaya hidup di kalangan pemuda, sudah menjamur di setiap sudut kota. Bahkan sekarang merambah di pelosok desa. Waktu malam dijadikan sarana waktu berbagi sebagian pemuda seperti di warung maupun tempat tongkrongan lain.
Koperasi yang kebanyakan berada di Tuban, dinilai Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Disperindag) belum memaksimalkan Informasi Teknologi (IT).
Rencana Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Tuban yang akan membubarkan 32 koperasi dinilai wajar. Pasalnya, ketika ada koperasi yang tidak dikelola dengan semestinya, tidak ada pilihan lain kecuali dibubarkan.
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat dilakukan dengan bentuk koperasi dengan beberapa syarat. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M Rohmad mengatakan, jika BUMDes berbentuk koperasi maka bisa BUMDes terbagi atas dua peruntukan.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan.
Pagi ini, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirogo Resort Tuban melakukan kegiatan ofensif di wilayah hukumnya, untuk menekan peredaran barang terlarang. Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung Kapolsek Jatirogo tersebut berlangsung satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.