Pernikahan di Hari Libur: Kemenag Luruskan Informasi yang Salah
Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan pernikahan di hari libur.
Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan pernikahan di hari libur.
TPQ Darun Najah yang terletak di Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menjadi saksi digelarnya talk show dengan tema "Kenali Dispensasi Nikah dan Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan yang Cerah.
Bulan Maulid atau Rabiul Awal merupakan bulan yang istimewa bagi umat Islam karena merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Banyak umat Islam yang merayakan bulan ini dengan berbagai kegiatan, termasuk pernikahan.
Lagu berjudul Pernikahan Kita yang baru saja dirilis pada 2 Februari 2024 melalui kanal YouTube Tiara Andini dan berhasil menduduki posisi trending YouTube.
Di antara adat atau tradisi di sebagian daerah di Indonesia adalah adanya semacam pantangan untuk menikahkan 2 anak di tahun yang sama. Lalu muncul pertanyaan, bolehkah menikahkan 2 anak di tahun yang sama?
Ratusan anak di bawah umur di Kabupaten Tuban melakukan nikah dini disepanjang Tahun 2023 ini. Hal tersebut, dibuktikan dengan tingginya angka permohonan Dispensasi Nikah (Diska), di Pengadilan Agama (PA) Tuban.
Mergosari merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Singgahan, desa yang memiliki luas kurang lebih sekitar 350 Hektar ini terbagi menjadi 4 dusun yakni Dusun Krajan, Dusun Semampir, Dusun Tawangsari dan Dusun Sukorejo. Desa Mergosari sekarang dipimpin oleh Toha S.Pd.I (52).
Bulan suro disebut sebagai bulan pertama dalam penanggalan Jawa. Dalam kebudayaan Jawa bulan Suro dikenal sebagai bulan sakral. Saking sakralnya sehingga kerap kali dianggap sebagai bulan yang menyebabkan banyak kesialan.
Kebutuhan karangan bunga papan untuk acara suka cita hingga duka cita lengkap di Kabupaten Tuban tinggal telepon langsung deal.
Pernikahan dalam pandangan umat Islam memiliki arti yaitu jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan asasi dari syariat Islam, yaitu menjaga nasab.