Pilkades Bangunrejo
Sempat Bermasalah, Legislatif Apresiasi Pilkades Bangunrejo
PRD Tuban mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Bangunrejo, Kecamatan Soko. Kendati sempat bermasalah, Desa Bangunrejo telah memiliki calon kepala desa terpilih.
PRD Tuban mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Bangunrejo, Kecamatan Soko. Kendati sempat bermasalah, Desa Bangunrejo telah memiliki calon kepala desa terpilih.
Pilkades serentak 2016 Kabupaten Tuban di Desa Bangunrejo Kecamatan Soko telah selesai hari ini Sabtu (10/12/2016) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelumnya, Pilkades di desa tersebut sempat tegang lantaran salah satu pendukung calon mempermasalahkan perhitungan surat suara, Kamis (8/2/2016).
Kepala Desa terpilih dalam Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangunrejo, Kecamatan Soko telah diumumkan, Jumat tengah malam (9/12/2016). Adu nasib dalam Pilkades serentak kalai ini memenangkan Warsidin setelah musyawarah terbuka digelar lebih dari 16 jam di pendopo Kecamatan Soko.
Pihak terkait yang terlibat dalam musyawarah Pilkades Bangunrejo menandatangani berita acara atau hasil pengecekkan jumlah perolehan surat suara di TPS 1, Jumat (9/12/2016).
Panitia Pilkades Bangunrejo melakukan pengecekan ulang perolehan kartu suara pada TPS 1. Terdapat lima sampul surat suara yang dilakukan pengecekan ulang. Satu persatu kantong perolehan suara dari masing-masing calon dan suara tidak sah.
Setelah digugat dan dilakukan penghitungan ulang, Kamis (9/12/2016) ternyata diketahui terjadi perbedaan antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara yang masuk dalam kotak suara. Terdapat selisih satu suara antara pemilih yang memilih dengan hasil suara di kotak suara.
Usai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016, Panitia Pilkades Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban memberikan honorarium kepada 32 personel Linmas. Selain itu honorarium juga diberikan kepada anggota KPPS yang terdiri dari 14 orang dan<br />Panitia pilkades yang terdiri dari 17 orang.
<div dir="auto">Panitia Pilkades Bangunrejo melakukan penghitungan ulang surat undangan, Jumat (9/12/2016). Hal tersebut dilakukan setelah dilakukan pencapaian kesepakatan antara saksi, panitia dan BPD Bangunrejo.</div>
Pilkades serentak di Desa Bangunrejo Kecamatan Soko masih juga belum berakhir sejak dilaksanakan, Kamis (8/12/2016).<br /><br />Belum selesainya pesta demokrasi tingkat desa tersebut dipicu adanya ketidakpuasan salah satu calon atas perhitungan suara yang dianggapnya tidak sesuai dengan jumlah surat suara, hingga pendukung calon tersebut melakukan protes kepada panitia Pilkades desa setempat.
Panitia Pilkades Bangunrejo kembali melakukan pertemuan bersama simpatisan penggugat di pendopo Kecamatan Soko, Jumat (9/12/2016).