Pemkab Harus Perketat Pengawasan UMK
Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Tuban ditetapkan Rp1.757.000 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu (21/11/2015). UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2016.
Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Tuban ditetapkan Rp1.757.000 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu (21/11/2015). UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2016.
Calon Bupati (Cabup) Tuban, Fathul Huda, akan meminta klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nominal kekayaan dirinya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bupati Tuban, Fathul Huda, berencana mewajibkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk menggunakan produk asal Tuban ketika bekerja. Hal itu disampaikan pada Rabu (11/11/2015). Pernyataan ini dilontarkan Fathul Huda ketika berada di Pameran Dagang dan Pembangunan Dalam Rangka Hari Jadi Tuban (HJT) ke 722. Seperti diketahui jika pameran digelar sampai Sabtu, (14/11/2015) mendatang.