Satpol PP: Siapapun Bisa Menegakkan Hukum
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan pantau karaoke di Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk menghormati bulan yang suci dari perbuatan yang bersifat hiburan malam.
Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban melakukan razia siang dan malam selama bulan suci ramadan.
Ngabuburit sudah menjadi salah satu kegiatan seru yang selalu dilakukan untuk menunggu waktu buka puasa. Inilah yang membuat suasana Ramadan akan selalu terasa asik.
Pohon tumbang terjadi di kawasan hutan lindung Kerawak, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (6/6/2016). Tumbangnya pohon tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 WIB. Hal ini dikarenakan kawasan hutan tersebut diguyur hujan disertai angin, tidak hanya itu pohon yang telah berusia puluhan tahun tersebut juga sudah rapuh dan berlubang.
Pelaku pelanggaran pemasangan reklame di Kabupaten Tuban pada batang pohon sejauh ini belum pernah tertangkap basah. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) prihatin ditemukannya paku dan kawat seberat 7 kilogram pada batang pohon di sepanjang jalan Kota Tuban. Sebab itu, BLH mengharapkan koordinasi pihak terkait terhadap penemuan tersebut.
Wajah Mbah Sajinah (80), warga Desa Lohgawe, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, terlihat pucat. Bintik keringat dingin yang dia seka, tak kunjung membuat badannya membaik. Tenaga tuanya terasa melemah, tapi tidak begitu dengan semangat. Sisa tenaga yang ada, Dia buat menapak langkah demi langkah. Demi mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Rengel yang berjarak satu kilomeer.
Untuk mengantisipasi kejahatan di bulan Ramadan, Polres Tuban akan melaksanakan Patroli rutin setiap harinya pada waktu tertentu.
Sejumlah paku yang sengaja ditancapkan pada batang pohon menyebabkan kerusakan pada kulit kayu. Sebab itu, sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Alam bersama unit kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (Mahipal) Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban melakukan pencabutan paku sepangjang ruas jalan perkotaan, Minggu (5/6/2016).