Diduga Depresi, Ayah di Tuban Nekat Ajak Anak Akhiri Hidup
Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban digegerkan dengan peristiwa tragis pada Sabtu (7/12/2024).
Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban digegerkan dengan peristiwa tragis pada Sabtu (7/12/2024).
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar. Pihak yang dilaporkan adalah Kepala Manager BMT-BUS, Kepala Pengurus BMT dan semua pengurus koperasi yang berkantor di Jalan Moh.Yamin No.22 Kabupaten Tuban. Para nasabah (pelapor) merupakan pedagang Pasar Baru Tuban. Wawan (54) salah satu pelapor mengatakan, pada bulan November 2023 berencana menarik tabungannya di koperasi, namun pengurus menunda-nunda hingga tahun 2024 dengan alasan disampaikan ke kantor BMT Lasem. "Saya datang langsung ke Kantor BMT Lasem dan akan diupayakan. Lalu dijanjikan terus setelah lebaran Idul Fitri, tapi tak pernah diberi hingga sekarang," ujar Wawan kepada blokTuban.com di salah satu warung Kecamatan Semanding, Senin (2/11/2024).
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar.
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban telah menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam kasus perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mlangi, Siswarin, Kades Kujung, Jali, dan Kepala Dusun (Kasun) Kadutan, Hadi Mahmud.
Setelah manajer dan bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana ke Polres Tuban, pada Rabu (20/11/2024) pagi penyidik Satreskrim Polres Tuban memeriksa sebanyak 41 orang nasabah.
Seorang kakek di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban membacok tetangganya sendiri hingga mengalami luka parah. Kakek tersebut berinisial ST, 73 tahun, warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Kasus penganiayaan terjadi di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada Kamis malam, 14 November 2024.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Informasi awal yang diterima pelakunya adalah guru ngaji inisial A (45) dengan korban siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Mediasi yang diadakan oleh Unit II Satreskrim Polres Tuban terkait kasus dugaan perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik gagal mencapai kesepakatan damai.
Di balik proses penangkapan seorang pengedar sabu berinisial AL (25) asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik oleh Satresnarkoba Polres Tuban, terdapat cerita menarik yang perlu diketahui publik.