Skip to main content

Category : Tag: Pp


Sembilan Tempat ini Diintai Satpol PP Selama Puasa

Sembilan tempat yang berada di Kabupaten Tuban, diintai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama bulan puasa. Sebabnya, tempat-tempat tersebut masih rawan terjadinya praktek asusila.

Satpol PP: Siapapun Bisa Menegakkan Hukum

Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.

Selama Bulan Ramadan, Satpol PP Pantau Karaoke

Selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan pantau karaoke di Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk menghormati bulan yang suci dari perbuatan yang bersifat hiburan malam.

Goa Ngipeng, Tersimpan Keindahan Ornamen-ornamen Alami

Ekspedisi yang dilakukan  Yayasan Pecinta Alam Acarina Indonesia (YPAAI) di Goa Ngipeng Kerek, dalam rangka mencari data primer kondisi goa dan kondisi lingkungan sekitar goa telah memperoleh hasil yang bagus.

Satpol PP Ancam Proses Hukum Pemilik Tambang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban mengancam akan melakukan proses hukum bagi pemilik tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang dirazia siang tadi, Kamis (2/6/2016). Yakni apabila pemilik tambang tidak segera membayar tunggakan pajak sebesar Rp200 juta kepada pemerintah.

Bakul Jadi Masalah Lelang TPI Bulu

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban mendapatkan masalah serius, terkait pelelangan yang selama ini tidak berjalan. Saat ini, TPI tersebut hanya melakukan lelang pada nelayan jenis payang gardan.

Pemuda Pancasila Tuntut Bubarkan Leasing

Belasan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tuban, melakukan aksi di Kantor Mandiri Finance yang berada di Jalan Diponegoro Tuban, Kamis (26/5/2016) pukul 11.00 WIB. Aksi yang dilakukan itu terkait ketidakberesan perusahaan leasing tersebut dalam memanusiakan konsumen.

Perengkek Sumur Tua

Usai Mediasi, PPST Diizinkan Merengkek dengan Syarat

Lima orang perwakilan Paguyuban Pengangkut Solar Tradisional (PPST) yang menolak rencana penghentian mengangkut solar tradisional dari sumur akhirnya diperbolehkan merengkek lagi. Hal itu diputuskan setelah dilakukan mediasi, antara perwakilan perengkek dengan pihak kecamatan, Senin (9/5/2016).

PPST Adakan Mediasi dengan Camat

Mediasi perengkek solar dari sumur tua Wonocolo yang tergabung dalam Paguyuban Perengkek Solar Tradisional (PPST) dengan pemerintah Kecamatan Bangilan&nbsp; terkait pelarangan kembali dilakukan hari ini, Senin (09/05/2016).<br />&nbsp;