Rumah Pengasapan Ikan di Tuban Terbakar, Lokasinya di Kawasan Padat Penduduk
Peristiwa kebakaran terjadi di tengah pemukiman nelayan Kabupaten Tuban tepatnya di Jl. PB. Sudirman RT:03 RW:02 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Rabu (22/6/2022).
Peristiwa kebakaran terjadi di tengah pemukiman nelayan Kabupaten Tuban tepatnya di Jl. PB. Sudirman RT:03 RW:02 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Rabu (22/6/2022).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan sebuah tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak. Untuk mengurus atau membuat NPWP juga cukup mudah saratnya cukup NIK yang sudah tervalidasi saja serta saat ini pembutannya cukup dari rumah saja.
Pada tahun 2022, PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kembali mengucurkan 3 program pendidikan sekaligus kepada lembaga pendidikan Sekolah Dasar (SD) di sekitar wilayah operasinya, Selasa (21/6/2022).
SDN Purwotengah, Kota Mojokerto merupakan tempat Presiden Pertama RI Ir. Soekarno menimba ilmu semasa kecil dari tahun 1907 sampai 1912. SD ini awalnya bernama SD "Ongko Loro" atau Inlandcche School sebagai warga pribumi belajar.
Calon peserta didik yang hendak mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/ SMK tahun 2022 harus memiliki PIN untuk mengikuti proses selanjutnya.
Pelajar tingkat SMp/ MTs yang hendak mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 disyaratkan mengajukan PIN. Namun hingga Jumat (17/6/2022) rupanya pengajuan PIN belum sepenuhnya tuntas dilakukan sekolah tingkat menengah pertama.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online diklaim dilakukan secara objektif, trasnparan dan akuntabel. Empat jalur yang disiapkan pemerintah dalam proses sekolah yang dituju untuk menjaring siswa didik baru, yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi lomba dan zonasi.
Terdapat beberapa ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 secara online, bahkan bisa dilakuan secara mandiri. Terkait ketentuan mengunggah nilai rapor yahng harus dituntaskan terakhir 18 Juni 2022.
Pihak FrontOne King Hotel yang beroperasi di Jl. Basuki Rahmad Tuban dikabarkan telah meminta maaf kepada Kasatpol PP dan Pemadan Kebakaran Tuban, Gunadi. Sikap tersebut sebagai respon atas persepsi resepsionisnya menghalang-halangi petugas gabungan saat operasi dengan sasaran Tibumtranmas pada Minggu (12/6) malam.
Belasan pasangan kekasih bukan suami istri terjaring razia di hotel sejak bulan Januari-Juni 2022. Mereka melanggar Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.