Kebijakan PPKM Level 3 Libur Nataru Tunggu Inmendagri
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Penetapan level wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 19 Oktober hingga 1 November mendatang, 24 Kabupaten/Kota di Jawa Timur masih level 3. Satu di antaranya adalah Kabupaten Tuban.
Pemerintah resmi mengumumkan masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 1 November 2021. Secara resmi pengumuman itu disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan pada, Senin (18/10/2021)
Berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sejak awal 2021 berdampak pada jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara (wisman) ke Jawa Timur. Dilansir dari website resmi BPS Kabupaten Tuban, kunjungan Wisman melalui pintu masuk Juanda pada bulan Agustus 2021 turun sebesar 58,33 persen dibandingkan jumlah wisman periode yang sama tahun 2020 yang mencapai 24 kunjungan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Periode kelima di wilayah Jawa-Bali resmi diberlakukan hingga 18 Oktober mendatang. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, bahwa Kabupaten Tuban pada kondisi saat ini masuk dalam kategori Level 3 (tiga).
Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Kabupaten Tuban kembali masuk dalam level 3. Ada sejumlah aturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) per tanggal 5 Oktober 2021.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Dari pantauan blokTuban.com, wilayah Kabupaten Tuban berada di Level 3 pada PPKM Periode ke lima kali ini, yang sebelumnya sempat berada di Level 1.
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi I bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Tuban telah berlangsung pada 13-16 September 2021.
Kabupaten Tuban kini dapat dikatakan nihil kasus kematian Covid-19 harian. Sejak tanggal 1 - 20 September 2021, hanya tercatat tiga orang meninggal dunia setelah terpapar corona.
Dewan Pimpipinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tuban menggelar vaksinasi massal, Minggu (12/9/2021). Pelaksanaan vaksinasi masal itu digelar di Kantor DPD Partai Golkar Jalan Basuki Rahmat Tuban.