Polres Bekuk 182 Tersangka, Didominasi Kasus Premanisme
Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah meringkus sebanyak 182 tersangka kejahatan dengan kasus berbeda. Keseluruhan tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu tak kurang dari satu bulan.
Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah meringkus sebanyak 182 tersangka kejahatan dengan kasus berbeda. Keseluruhan tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu tak kurang dari satu bulan.
Sesosok Mayat ditemukan tergeletak di pinggir jalan Raya Semanding Grabagan, Dusun Mojokopek, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, Minggu (4/6/2017) pukul 19.30 WIB.
Kerusakan jalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban sudah lama ditengarai akibat muatan yang melebihi batas maksimal (over tonase) pada kendaraan angkutan. Sebab, ruas jalan harus menahan beban di atas kemampuannya.
Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Tuban sejauh ini mendapat angka merah. Untuk itu, perbaikan kinerja instansi akan mengadopsi dari Pemkab Banyuwangi yang pada 2016 mendapat predikat A.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah mulai diminati masyarakat Tuban. Salah satu sebabnya karena Down Payment (DP) atau uang muka ditentukan oleh calon pembeli.
emerintah Kecamatan (Pemcam) Parengan, Kabupaten Tuban merencanakan Wisata Religi Makam Kanjeng Raden Tumenggung Haryo Tedjo Desa Dagangan, satu paket dengan wisata Pemandian Air Panas Prataan yang berada di Desa Wukirharjo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dinilai lambat dalam menyikapi Raperda Disabilitas. Keberadaan Raperda tersebut sangat dinanti bagi penyandang cacat, setelah diundangkannya Undang-Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyoroti status keberadaan pekerja di Hotel Resor Tuban Tropis, yang berada di Jalan Basuki Rahmat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana akan membentuk Raperda tentang Disabilitas.<br /><br />Pembentukan Raperda bertujuan untuk menjamin hak-hak dari penyandang cacat fisik, agar mendapatkan pekerjaan sesuai amanat undang-undang.
Meningkatnya penjualan produk kendaraan Mitsubishi segala merek, membawa keberuntungan bagi Seto, sapaan akrab dari Utjuk Setazani.