DPRD Nilai 66 Pejabat Non Job dan Turun Eselon di Tuban Bermuatan Politik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menilai rotasi 530 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada 8 Januari 2022 syarat dengan muatan politik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menilai rotasi 530 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada 8 Januari 2022 syarat dengan muatan politik.
Meskipun Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan penerbangan dari Indonesia sejak awal Bulan Desember 2021, keberangkatan kloter pertama jemaah umroh dari Indonesia dilaksanakan pada (8/1/2022).
Rotasi yang dilakukan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky terhadap 530 pejabatnya pada 8 Januari 2022 memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dikabarkan belum menerima gaji untuk awal tahun 2022, yang semestinya cair tanggal 1 Januari. Disinyalir keterlambatan gaji tersebut buntut dari perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Tuban yang belum jelas.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan, selama 24 tahun, Proper telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha dalam melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.
Tak hanya pertahankan peringkat Hijau bagi dua pabrik semennya di Narogong, Jawa Barat, dan Cilacap, Jawa Tengah, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) juga meraih peringkat Hijau bagi pabrik semennya di Tuban, Jawa Timur, serta Lhoknga, Aceh.
Jelang berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai memetakan program fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang berpotensi molor dari waktu yang ditentukan.
Tahun 2021, PT Pertamina (Persero) semakin menancapkan namanya sebagai perusahaan yang tangguh dan sangat peduli lingkungan. Di semua lini perusahaan, kepedulian atas lingkungan dari perusahaan di bawah BUMN ini menjadi jawara.
Proyek pembangunan Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban-Bojonegoro molor dari waktu yang ditentukan. Sesuai perjanjian antara pemkab dan kontraktor, jembatan seharusnya rampung pada 24 Desember 2021 lalu. Molornya sebuah pekerjaan fisik memiliki konsekuensi bagi kontraktor Jembatan Glendeng. Selain sanksi teguran, pemkab juga mengenakan denda terhitung dari hari keterlambatan
Taman Sleko yang dikonsep menjadi taman yang lebih smart, bernilai seni tinggi, dan ramah publik saat ini hampir selesai dibenahi. Berdasarkan keterangan dari Darmaji, Kepala PRKP Tuban, anggaran pembangunan taman sleko yang menggunakan PAPBD Tahun 2021 tersebut dipastikan harus selesai di akhir tahun 2021 ini.