Wajib Pajak Badan Tuban Capai 5.543
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.
Target penerimaan pajak yang dipasang oleh Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Tuban di tahun 2016 meningkat sekitar 32 persen. Kenaikan target penerimaan pajak kerap terjadi di setiap tahunnya.
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tuban. Pelaku bernama Muh Ali Mas'ud Bin Sukur (19), warga Dusun Sambungrejo, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap AJ (15), warga Dusun Banaran, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Sungai Bengawan Solo kembali menelan korban jiwa. Pada Jumat kemarin (26/2/2016) warga Desa Prambon Wetan, Kecamatan Rengel, digegerkan penemuan mayat Mr.X di pinggir sungai bengawan Solo.
Kesebelasan Persatu Tuban, dijadwalkan akan merumput melawan tim kesebelasan dari Pra Pon Jawa Timur pada Minggu (21/2/2016) besok.
Mengisi hari libur Imlek 2567, siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Huda Desa Rawasan, Kecamatan Jenu melaksanakan kegiatan pramuka, Senin (8/2/2016).
Terlihat sosok perempuan tua yang tengah menunggu dagangannya di bawah pohon besar di kawasan Wahana Wisata Pemandian Air Panas Prataan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Untuk menunjang wahana wisata yang berada di pemandian air panas Prataan yang dikelola oleh Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan tepatnya di Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, pihak pengelola menambah lagi satu wahana yakni flying fox, Minggu (7/2/2016).
Sopir bus PO Indonesia dengan nomor polisi L 7685 UV, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Unit (Kanit) Laka, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nungki Sembodo mengatakan, telah menetapkan supir bus dengan nama Supriyadi (45), warga asal Desa Selopuro RT02/RW03 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sebagai tersangka, karena telah mengemudikan kendaraan yang membahayakan penumpang hingga meninggal dunia.
Semakin majunya teknologi dan juga zaman yang terus berkembang, membuat seni pagelaran yang ada ditengah-tengah masyarakat kian terkikis, dan bisa dibilang sudah tertelan oleh zaman alias hilang dengan sendirinya. Seperti halnya seni pagelaran ketoprak.