Sapi Terperosok ke Septic Tank di Tuban, Dievakuasi Selama 3 Jam
Sapi milik Rokhman, warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terperosok ke dalam lubang septic tank sedalam dua meter pada Jumat, 29 November 2024.
Sapi milik Rokhman, warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, terperosok ke dalam lubang septic tank sedalam dua meter pada Jumat, 29 November 2024.
Dikabarkan proyek Kilang Tuban yang dikelola oleh Rosneft Singapore Pte Ltd masih belum jelas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menargetkan keputusan investasi akhir atau Final Investment Decision (FID) proyek ini rampung pada November 2024.
Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ernawati, warga Kabupaten Tuban, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tuban, Jumat (29/11/2024).
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
Guru-guru SMPN 2 Bangilan mengikuti pelatihan Canva For Edu dan optimalisasi media pembelajaran interaktif Wordwall yang diselenggarakan oleh Komunitas Belajar (Kombel) SBAIRO sekolah pada Senin (26/11/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana di halaman kantor setempat pada Selasa pagi (26/11). Barang bukti tersebut berasal dari 80 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai putusan pengadilan.
Ratusan surat suara yang rusak atau sobek dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Selasa pagi (26/11/2024).
Pantai Boom di Kabupaten Tuban tak hanya dikenal sebagai destinasi wisata yang memukau, tetapi juga sebagai spot memancing favorit para penggemar olahraga ini, Selasa (26/11/2024).
Sebuah video yang viral di media sosial Instagram memperlihatkan seorang remaja yang baru lulus SMA ditangkap warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban telah menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam kasus perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mlangi, Siswarin, Kades Kujung, Jali, dan Kepala Dusun (Kasun) Kadutan, Hadi Mahmud.