Baru 10 Persen Petani Tuban Manfaatkan Asuransi Tani
Petani penerima manfaat Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) baru 10 persen dari total keseluruhan.
Petani penerima manfaat Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) baru 10 persen dari total keseluruhan.
Para nelayan kini bisa bernafas lega dengan adanya kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas penerapan Kartu Asuransi Nelayan.
Penempatan tenaga kerja di Kabupaten Tuban pada 2016, tepatnya awal Oktober masih didominasi oleh lulusan SMA sederajat.<br /><br />Data yang dihimpun
Pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK1) via online melalui aplikasi What's App dan Line oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) masih minim.
Sertifikasi tenaga kerja (naker) penting dalam persaingan kerja. Tapi, sertifikasi yang membutuhkan dana cukup besar memaksa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban membatasi kuota.
Sertifikasi tenaga kerja Kabupaten Tuban baru akan dilakukan 2017 mendatang. Namun, kuota sertifikasi tenaga kerja yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) terbatas, yakni sekitar 48 sertifikasi.
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim ( Stitma) Tuban mendemo birokrasi kampus terkait transparansi anggaran, Senin (5/9/2016).
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menyatakan, kerukunan antar umat bergama di Tuban sangat bagus. Semua elemen agama saling hormat-menghormati guna menciptakan hubungan harmonis antar sesama pemeluk, meski begitu tetap harus waspada.
Transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (DD) terus menjadi sorotan, sejak ditetapkannya Kepala Desa (Kades) Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang berinisial RU (35) sebagai tersangka kasus korupsi penyalagunaan dana yang bersumber dari pemerintah tersebut. Anggaran yang menjadi angin segar bagi desa itu seolah menjadi santapan empuk bagi Kades ataupun perangkat nakal yang ingin memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Tenaga kerja yang di Kabupaten Tuban sejuh ini banyak yang mengantongi ijazah atau lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.