Bulog: Jika Ada Temuan Beras Berkutu Silahkan Ditukar
Badan urusan logistik (Bulog) divisi regional Bojonegoro, memberikan himbauan kepada penerima beras sejahtera (rastra), bilamana menerima beras dalam kondisi buruk maka bisa ditukar.
Badan urusan logistik (Bulog) divisi regional Bojonegoro, memberikan himbauan kepada penerima beras sejahtera (rastra), bilamana menerima beras dalam kondisi buruk maka bisa ditukar.
Warga Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mendapati beras bulog berkutu, beberapa hari lalu. Beras yang didapat dari pemerintah desa setempat itu diterima oleh Kasmuning (62) warga setempat.
Kabupaten Tuban, khususnya Semanding bisa disebut daerah darurat Narkoba dan Miras. Sebab beberapa minggu lau di kecamatan tersebut digemparkan dengan penangkapan pengedar karnopen yang dijual kepada anak Sekolah Dasar (SD). Selain itu, juga penegak hukum Polres Tuban melakukan penggerebekan pabrik arak.
Operasi pasar gabungan yang terdiri dari Polsek Merakurak, Koramil dan Satpol PP di Pasar Sambonggede, Jumat, 16 Juni 2017, tidak menemukan lonjakan harga siginifikan.
Setelah dirawat di RSUD dr. Koesma Tuban selama empat hari, dan sempat mengalami masa kritis. Karmijah (70) seorang dukun atau paranormal asal Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban kini kondisinya sudah membaik dan sudah dibawa pulang.
Dalam kurun waktu 23 Mei hingga 3 Juni 2017, Polres Tuban telah mengungkap sebanyak 145 Perkara. Perkara tersebut meliputi judi, Narkoba, Miras, premanisme dan prostitusi.
Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang dilaksanakan oleh personel gabungan dari Polri dan Satpol PP, Kecamatan Montong berhasil mengamankan dua orang pengamen, Selasa (30/5/2017).
Operasi pekat menjelang bulan Ramadan yang digelar Polsek Semanding berhasil menyita 9.600 liter arak, Rabu (24/5/2017). Operasi yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB ini menyasar Dusun Krajan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Anggota Polsek Semanding bersama Satpol PP di tingkat kecamatan setempat menggerebek rumah milik Nanson (34) yang merupakan produsen minuman keras ini.
Sebanyak 2162 pelanggar lalu lintas terjaring saat Operasi Semeru 2017 yang digelar Polres Tuban. Keseluruhan pelanggar yang ditilang tersebut ditindak di beberapa titik selama operasi berlangsung dalam kurun waktu 14 hari, mulai dari 9- 22 Mei 2017 ini.
Sebanyak 2162 Kendaraan bermotor tertilang pada Operasi Semeru yang dilakukan Polres Tuban, sejak 14-22 Mei 2017. Kendaraan yang tertilang tersebut meliputi sepeda motor hingga kendaraan mobil roda empat.