Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen pada 2025
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban saat ini memulai tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Sabtu (30/11/2024).
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban telah menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam kasus perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mlangi, Siswarin, Kades Kujung, Jali, dan Kepala Dusun (Kasun) Kadutan, Hadi Mahmud.
Kepala Desa Binangun, Muhammad Munja, dinyatakan melanggar netralitas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menyusul Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperoleh pengakuan internasional dengan meraih penghargaan Best API Initiative dalam ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024 yang diadakan oleh The Digital Banker di Singapore pada 24 Oktober 2024.
Setelah manajer dan bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana ke Polres Tuban, pada Rabu (20/11/2024) pagi penyidik Satreskrim Polres Tuban memeriksa sebanyak 41 orang nasabah.
Seorang kakek di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban membacok tetangganya sendiri hingga mengalami luka parah. Kakek tersebut berinisial ST, 73 tahun, warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam-Grow & Green
Kasus penganiayaan terjadi di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada Kamis malam, 14 November 2024.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Informasi awal yang diterima pelakunya adalah guru ngaji inisial A (45) dengan korban siswinya yang masih berusia 15 tahun.