Armen: Mantan Bupati dan Wabup Tuban Klarifikasi Bidang Intelijen
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Armen Wijaya memiliki target kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) bisa kelar di akhir 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Armen Wijaya memiliki target kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) bisa kelar di akhir 2023.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), naik status ke tahap penyidikan. Hal tersebut, terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban memeriksa kurang lebih sebanyak 50 orang saksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban merupakan salah satu dari 50 orang yang ikut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban dalam dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD).
Usai memeriksa 50 orang lebih, kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) naik level ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Armen Wijaya mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan oleh tim penyelidik telah menemukan adanya mens rea, atau perbuatan melawan hukum.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban masih mencari pengganti Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang saat ini tersandung kasus korupsi.
Menteri BUMN Erick Thohir secara terbuka mendorong Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi emas senilai Rp 47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Mencuat berita kurang sedap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, pasalnya terdapat beberapa pejabat Pemkab yang diduga melakukan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD).
Puluhan warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mendatangi Lapas Kelas II B Tuban, Selas (2/5/2023). Kedatangan mereka buntut dari penahanan Kepala Desa (Kades) berinisial BU (41) pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 silam. Perwakilan warga Desa Bunut, Sugiono (45) mengatakan, kedatangan mereka untuk membesuk Kades dan memberikan dukungan moral. Menurutnya warga merasa simpati atas penahanan Kades BU.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Kepala Desa (Kades) Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, BU (41) ditahan di Lapas Kelas II B Tuban. Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Muis Ari Guntoro, penahanan Kades tersebut buntut dari pengembangan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes tahun anggaran 2016 oleh Bendahra Desa Bunut, NAI.
Terduga kasus korupsi APBDes Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu (3/5/2023) lalu.