Seorang Kepala Desa di Tuban Terancam 20 Tahun Penjara Akibat Korupsi APBDes
Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, BU (41) terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, BU (41) terancam hukuman 20 tahun penjara.
Acara Puisi Menolak Korupsi (PMK) yang diprakarsai oleh Heru Mugiarso dan Sosiawan Leak yang memiliki gengsi bagi belantika puisi nasional, digelar di Kabupaten Tuban, dengan dua sesi.
Kasus dugaan penyelewengan retribusi nelayan Kecamatan Palang kini telah terdengar oleh Kapolres Tuban. Informasi kasus dugaan korupsi tersebut kini telah didalami oleh Satreskrim dengan tahap penyelidikan, Minggu (5/2/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungannya.
Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban Kabupaten Tuban, yang melakukan tindak pidana korupsi setengah milyar rupiah, dengan menyalahgunakan dana honor pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan Sub PPKBD Kabupaten Tuban pada, Tahun Anggaran 2021 telah diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada (16/12/2022).
Di Tahun 2022 Polres Tuban menangani lima kasus korupsi yang berkaitan dengan penyah gunaan Dana Desa (DD). Dari kelima kasus korupsi tersebut belum sepenuhnya selesai dan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Angka korupsi di Indonesia sampai saat ini masih menjadi perbincangan yang hangat di berbagai kalangan. Padahal sejatinya korupsi merupakan suatu bentuk kegiatan yang bisa merugikan banyak pihak.
Pada momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat. Kegiatan yang digelar pada Jumat (9/12/2022) mulai pukul 09.00 Wib itu berpusat di Kantor Kejari Tuban.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2022 secara daring, Jumat (9/12/2022). Bertajuk Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi, KPK berhasil mengamankan aset negara senilai kurang lebih 494,54 milyar.
Pasca erupsi Gunung Api Semeru, dikabarkan masih ada sekitar 699 warga yang bertahan di tempat pengungsian. Jumlah tersebut berkurang, karena para pengungsi telah kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.