Satu Desa Ditargetkan Satu Bank Sampah
Dinas Lingkungan Hidup yang pada 2017 ini mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menagetkan pembentukan satu desa satu bank sampah.
Dinas Lingkungan Hidup yang pada 2017 ini mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menagetkan pembentukan satu desa satu bank sampah.
Sekitar 51 lembaga bank sampah di Kabupaten Tuban diproyeksikan membentuk bank sampah induk. Hal tersebut dilakukan dalam kegiatan sarasehan bank sampah, Selasa (14/2/2017).
Kebiasaan buruk membuang sampah di sungai, rupanya masih mengakar di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tampak serius menangani polemik sampah di kawasan setempat. Hal itu dibuktikan dengan kesungguhan Pemerintah Kecamatan yang telah mengusulkan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Kawasan lahan Perhutani.
15 November 2016, Asset 4 Field Cepu menyelenggarakan studi banding dan workshop bagi para anggota Bank Sampah Delima Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Kegiatan dilaksanakan di workshop Butik Daur Ulang Project B, Sleman, Yogyakarta. Kegiatan diikuti 15 orang yang terdiri dari perwakilan anggota Bank Sampah Delima, pemerintah Kabupaten Tuban yang diwakili 3 orang dari UPTB-BPPKP Kecamatan Senori, serta beberapa orang warga Desa Sidoharjo Kabupaten Tuban yang saai ini sedang mulai belajar mengelola sampahnya.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban terus berupaya melakukan penyadaran kepada masyarakat baik dengan pembinaan maupun melalui programnya yakni Kampung Idaman Berseri (KIB) untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menaruh perhatian khusus pada kasus sampah di Tuban Bumi Wali. Terkait soal ini telah dibangun tiga unit Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dan dua TPS Reuse, Reduce, Recycle (3R).
Bank Sampah Delima sudah dua tahun berjalan dan hidup di tengah-tengah masyarakat Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Pemerintah Desa (Pemdes) pun mengakui manfaat keberadaan bank tersebut, dan memberikan dukungan penuh kepada para perempuan yang menggalakkannya.
idak tersedianya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayah pasar Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, membuat pinggir jalan sebagai alternatif untuk membuang sampah.
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam pecinta lingkungan, pula berada di bawah naungan perusahaan yang bergerak di bidang jasa akses tali dan vertical rescue industri, akan membersihkan sampah yang tersangkut tepat di bawah jembatan antara perbatasan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro.