Usai Libur Lebaran, Samsat Diserbu Warga
Usai libur lebaran, sejumlah masyarakat memadati kantor Samsat Kabupaten Tuban. Mereka beramai-ramai membayar pajak kendaraan selepas mudik lebaran, Selasa (11/6/2019).
Usai libur lebaran, sejumlah masyarakat memadati kantor Samsat Kabupaten Tuban. Mereka beramai-ramai membayar pajak kendaraan selepas mudik lebaran, Selasa (11/6/2019).
Program pemutihan atau pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan Bea Balik Nama (BNN) berakhir hari ini, Sabtu (15/12/2018). Program ini sudah dimulai dari bulan lalu, namun banyak masyarakat yang memilih membayar pajak di hari terahkir.
Pemandangan tak seperti biasanya terlihat di kantor pelayanan Samsat bersama Tuban, seminggu terakhir ini. Kantor yang berada di Jalan Teuku Umar ini dipadati para pemohon atau wajib pajak.
Memasuki hari pertama kerja, Kantor Layanan Samsat Tuban dipadati pengunjung atau wajib pajak, Sabtu, (3/7/2017).
Memasuki hari pertama kerja, Senin (3/7/2017), kantor pelayanan Samsat Tuban dipadati pengunjung atau wajib pajak.
Mulai 6 Januari 2017 pembayaran tarif pengurusan surat kendaraan bermotor naik. Kenaikan tarif bahkan sampai tiga kali lipat.
Warga yang ingin mendapatkan gratis bea administrasi denda atau balik nama kendaraan bermotor tampak antusias dengan Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah 2016 atau Pemutihan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam proses perpanjangan STNK ada toleransi 1 hari saat libur lebaran tahun ini 1437 H/2016 M. Untuk wilayah Tuban ada kebijakan tersendiri mengenai pembayaran pajak kendaraan baik pajak tahunan maupun 5 tahunan pada saat libur lebaran.
Setelah liburan Idul Fitri dan cuti bersama habis, beberapa kantor pelayanan masyarakat di Tuban digeruduk warga yang hendak mengurus dokumen administrasi. Seperti yang tampak di kantor samsat paiment point plus Jatirogo, sejak hari pertama masuk Senin (11/7/2016) sudah dipadati ratusan wajib pajak.
Banyak masyarakat yang tidak menyadari, kalau Surat Ijin Mengemudi (SIM) miliknya sudah berakhir. Biasanya, setelah masa berlaku SIM habis, baru akan akan dilakukan perpanjangan baru.