Skip to main content

Category : Tag: Sekdes


PPDI: Audiensi Tidak Ada Kaitannya Penempatan Sekdes di Kecamatan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menegaskan, bahwa audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas) Kabupaten Tuban yang berlangsung, Selasa (5/9/2017). Tidak ada kaitanya dengan dipindah tugaskanya Sekdes PNS di Kecamatan.

Sebagian Sekdes PNS Telah Hengkang Dari Desa

Setelah terbitnya Surat Edaran tentang mekanisme pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (30/8/2017), sebagian Sekdes sudah meninggalkan desanya. Namun sebagian, juga masih bertugas di desa.

Ini Mekanisme Sekdes Kembali ke Desa

 Dalam waktu dekat ini, Bupati Tuban melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban akan mengirimkan surat tugas kepada Sekretaris Desa (Sekdes). Surat tersebut terkait dengan penugasan Sekdes yang akan dipindah tugaskan di Kecamatan.

Lima Sekdes di Grabagan Kosong, Kades Tunjuk Plt Sekdes

Lima dari sebelas desa di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban saat ini tidak memiliki Sekretaris Desa (Sekdes). Meskipun jabatan Sekdes itu sangat penting dalam Pemerintahan Desa, namun kekosongan jabatan Sekdes di Kecamatan Grabagan tidak begitu menghambat pelayanan desa kepada masyarakat.

10 Desa di Montong Tidak Punya Sekdes?

10 desa dari 13 desa di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban saat ini tidak mempunyai Sekretaris Desa atau yang biasa disebut Carek. Tak pelak posisi yang sangat penting di desa tersebut harus digantikan oleh perangkat yang lain.

9 Desa di Kerek Tidak Punya Sekdes?

Dari 17 desa yang berada di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, terdapat sembilan desa yang posisi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) kosong. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kerek, Arifin, Kamis (30/3/2017).

Sekdes Kosong, Perangkat Desa Banyak Yang Merangkap

Dari 18 desa yang ada di Kecamatan Jatirogo, tujuh desa sudah tak memiliki Sekretaris Desa (Sekdes). Dengan banyaknya anggaran yang diperoleh oleh desa, sedangkan Sekdes yang memumpuni sudah kosong, maka tidak kurang perangkat desa yang mengeluhkan hal itu.