Semester I 2020, Ada 404 Temuan dengan 523 Rekomendasi Inspektorat
Berdasarkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Tuban pada semester I tahun 2020 didapatkan 404 temuan dengan 523 rekomendasi.
Berdasarkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Tuban pada semester I tahun 2020 didapatkan 404 temuan dengan 523 rekomendasi.
- Setelah diumumkan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kecamatan Plumpang sebanyak 7 orang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Plumpang bertindak cepat. Tercatat hingga 15 Juli 2020 di kecamatan Plumpang terdapat 16 kasus positif Covid-19 dan dua diantaranya dinyatakan sembuh.
Puluhan pemuda di Kabupaten Tuban menerima sanksi sosial membersihkan Jalan Protokol lantaran kedapatan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2020 tentang wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebagai garda depan penanganan Covid-19, sebentar lagi tenaga medis di Kabupaten Tuban akan menerima insentif dari pemerintah. Jumlah insentif yang akan dicairkan mencapai miliaran rupiah.
Diduga akibat korsleting listrik sebuah kantor ekspedisi di Kecamatan Jatirogo terbakar.
Jumlah kasus konfirmasi positif dari kluster Widang kembali bertambah 5 orang, Sabtu (4/7/20). Total di kluster ini terdapat 13 orang konfirmasi positif Covid-19.
Forkopimka Jenu hari ini Senin (29/6/2020) menggelar razia warga yang tidak memakai masker. Ada 59 orang yang terjaring. Mereka langsung digiring ke halaman Mapolsek Jenu.
Duraji suami dari Ratna Junita pasien di RSNU Kabupaten Tuban melaporkan biaya rapid test sebesar Rp360.000 pada 24 Juni 2020 melalui Jamkes Watch Jawa Timur. Pelaporan ini bermula pada 9 Juni 2020 lalu, saat istri Duraji mengalami kontraksi perut dan masuk di IGD.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban membagikan 1000 masker kepada Pengguna Jalan, Pondok Pesantren (Ponpes) dan Ta'mir Masjid di wilayah Tuban Kota, Sabtu (27/6/2020).
Ketua Majelis Ulama Indonesa (MUI) Kabupaten Tuban, KH Abdul Matin Djawahir, menuturkan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dimaksudkan menjaga pengasuh ponpes dan santri agar terhindar dari virus Corona. Di samping itu, untuk bersama-sama memutus penyebaran, Rabu (24/6/2020).