Tuntut Transparansi, Mahasiswa Demo Birokrasi Kampus Stitma
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim ( Stitma) Tuban mendemo birokrasi kampus terkait transparansi anggaran, Senin (5/9/2016).
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim ( Stitma) Tuban mendemo birokrasi kampus terkait transparansi anggaran, Senin (5/9/2016).
Ditetapkannya tujuh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban akibat menggelapkan tiket masuk Pemandian Bektiharjo Semanding, membuat Pemkab harus lebih memproteksi keberadaan tempat wisata lainnya agar tidak terjadi penggelapan serupa.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) yang bertanggungjawab atas penerimaan retribusi di bidang pariwisata kecolongan setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah penjaga tiket di Pemandian Bektiharjo.
Menarik minat wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Tuban bukan soal mudah. Sebab itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mengkampanyekan Sadar Wisata di kawasan Pantai Boom, Jumat (19/8/2016).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) tengah mempersiapkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPD) guna pengembangan potensi wisata yang terdapat di Tuban.
Mendapatkan pertalite gratis di hari Kemerdekaan Republik Indonesia oleh sejumlah SPBU di Kabupaten Tuban cukup menarik minat masyarakat. Kendati demikian, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite tersebut.
Peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 bisa dimeriahkan dengan berbagai cara yang positif. Misalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang menggratiskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bagi warga yang dapat menghafal teks proklamasi atau Undang- Undang Dasar 1945.
Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Tuban terlihat sangat produktif dengan hasil karya yang diproduksinya. Namun, kerap kali Industri olahan kerajinan tangan tersebut mendapat kendala Permodalan, sehingga membuat usahanya tersendat.
Kantor Urusan Agama (KUA) dalam peranannya turut memberi dispensasi nikah bagi anak di bawah umur. Namun demikian, hal tersebut harus berdasarkan keputusan Pengadilan Agama (PA).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) merancang pengembangan wisata pedesaan ke depan. Wisata pedesaan yang digadang lebih menonjolkan design natural atau apa adanya.