Kunjungan SBY di Tuban
Lawatan SBY untuk Menemui Kader dan Menyapa Rakyat
Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dan istri beserta rombongan tour pulau Jawa, Rabu (4/4/2018), tiba di Kabupaten Tuban.
Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dan istri beserta rombongan tour pulau Jawa, Rabu (4/4/2018), tiba di Kabupaten Tuban.
Dalam agenda tour atau lawatan di Pulau Jawa, rombongan Susilo Bambang Yudhoyono atau yang biasa disapa SBY, Rabu (4/4/2018) tiba di Kabupaten Tuban.
Mendekati bulan Ramadan tahun 2018, stok elpiji 3 kg di Tuban selatan terbilang masih aman. Hal itu diungkapkan beberapa pemilik pangkalan di Kecamatan Bangilan dan Jatirogo.
Kriteria kelulusan saat ini tidak lagi berdasarkan ujian nasional (UN), melainkan berdasarkan ujian sekolah. Kendati begitu fungsi utama dari UNBK sebagai bahan evaluasi kemampuan siswa.
Mulai hari ini Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) digulirkan. Jadwal pelaksanaan UNBK SMK secara Nasional dimulai Senin hingga Kamis (2-5/4/2018).
Tim sepak bola wanita Tuban kurang beruntung saat menggelar laga friendly game melawan tim sepak bola asal Kediri. Pasalnya, tim Esge Tuban kalah telak 1-7 saat berduel melawan tim tamu Candra Kirana Kediri di Stadion Loka Jaya Tuban Sore ini, Sabtu (31/3/2018).
Mencari tempat strategis untuk sekedar menggelar acara di luar rumah atau berkemah, dibutuhkan beberapa pertimbangan lokasi dan persiapan khusus. Sebab, dengan target kondisi alam dan fasilitas yang cukup memadai di suatu daerah, juga perlu menyiapkan beberapa administrasi untuk melakukan kemah.
Libur panjang akhir pekan, pengunjung wisata Goa Akbar yang berada di belakang Pasar Baru Tuban cenderung sepi, Jumat (30/3/2018)
Sumber Mata Air Krawak yang berada di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban kembali memakan korban jiwa, Jumat (30/3/2018).
Terdakwa kasus pencabulan terhadap Bunga, anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban divonis oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban enam bulan penjara. Sidang putusan dengan terdakwa AF (20), warga Kecamatan Palang tersebut dilakukan di Ruang Sidang Anak, PN Tuban, Kamis (29/3/2018).