Pengangguran Terbuka Tuban 2016 Capai 3,03 Persen
Tingkat pengangguran di Kabupaten Tuban sebesar 3,08 persen. Angka tersebut sejauh ini terbilang stagnan sejak 2015 hingga 2016 ini.
Tingkat pengangguran di Kabupaten Tuban sebesar 3,08 persen. Angka tersebut sejauh ini terbilang stagnan sejak 2015 hingga 2016 ini.
Matahari tampak masih enggan berbagi sinarnya. Perpaduan awan hitam dan putih, mendominasi angkasa sedari pagi. Yeah, tapi masalah, niatku ke pantai tak berkurang setetes pun. Dengan mantap, kupacu kuda besiku, meski cuaca sedang tak menentu.
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan, selama tahun 2016 berhasil mengungkap 9 kasus dari 10 tindak kriminal yang telah dilaporkan. Satu dari sepuluh kasus yang masih proses penyelidikan yakni kasus pencurian mesin diesel di Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Tidak mundah mendirikan komunitas, itu yang dirasakan penggagas Komunitas Peduli Kasih atau KOMPAK, Ristyorini dan kawan-kawan. Sejak berdiri, Jum'at (2/12/2016) KOMPAK hanya memiliki anggota 5 orang.
Penyaluran kredit konsumtif atau banking (produktif) tentu memiliki resiko kedepan. Kredit bermasalah tidak bisa dipungkiri terjadi, namun demikian, guna menekan rendah kredit bermasalah dapat diatasi pihak perbankan.
Masih amburadulnya sistem parkir di Terminal wisata Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban memang susah untuk ditertibkan.
Seorang sopir mobil Pick Up dengan Nopol H 1225, Handoyo (45), asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendadak menghentikan laju kendaraannya di hadapan petugas Polsek Jenu, Kabupaten Tuban.
Tindak kriminalitas diwilayah Kabupaten Tuban meningkat, dari Tahun 2015 ke Tahun 2016. Ditahun 2015, angka kriminalitas sebanyak 542 kasus. Sedangkan di tahun 2016, kasus meningkat menjadi 571 kasus.
Kecelakaan di Kabupaten Tuban tergolong cukup tinggi. Ditahun 2015 lalu, jumlah kecelakaan mencapai angka 1065 kejadian. Sedangkan di tahun 2016 , jumlah laka meiningkat menjadi 1493 kejadian. Dari angka tersebut tentu saja menunjukkan angka kenaikan sebanyak 428 kecelakaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mempunyai kebijakan baru bagi usaha toko moderen. Mulai tahun 2017 besok, semua toko moderen (retail) yang akan berdiri harus menyediakan lapak bagi usaha kecil masyarakat.