4.728 Surat Suara Pemilu 2024 di Tuban Rusak, KPU: Lebih Banyak Dibanding 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan pengawalan ketat.
Dua hari menjelang pencoblosan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kenaikan tukin tersebut paling besar Rp29 juta dan dibagi dalam beberapa kelas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Selasa (3/2/2024). Diduga driver tak konsentrasi saat mengendarai mobilnya.
Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban diduga meminta sumbangan konsumsi, Selasa (13/2/2024).
Hari tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kesulitan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di billboard, Selasa (13/02/2024).
Terpeleset saat mencari rumput, seorang kakek 60 tahun di Tuban, harus meregang nyawa di embung Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban pada hari Minggu (11/2/2024).
Buntut dari dugaan dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepada Calon Legislatif (Caleg), Partai Golkar, Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Moh. Masyhudi, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Senin (12/2/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang tak netral ditindak secara tegas, Senin (12/2/2024).