Seleksi Calon Pemain BWFC Zona Satu Mulai Digulirkan
Bumi Wali FC, mulai menggulirkan seleksi calon pemain baru zona satu yang meliputi, Kecamatan Palang, Tuban, Semanding, Jenu dan Merakurak.
Bumi Wali FC, mulai menggulirkan seleksi calon pemain baru zona satu yang meliputi, Kecamatan Palang, Tuban, Semanding, Jenu dan Merakurak.
Seni Mural, mungkin masih asing di telinga masyarakat Kabupaten Tuban. Terlebih, masyarakat menganggap seni mural merupakan seni yang hanya merusak pemandangan jalan raya dengan gambar-gambar maupun coretan yang tidak jelas.
Dua hari setelah kejadian pengrusakan masjid Bairurrohim yang berada di Jalan Sumurgempol No. 77 Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Kini aktifitas keagamaan warga sekitar masjid berjalan baik seperti hari-hari biasanya.
Sosoknya yang menarik dan bersahaja. Meski menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) termuda di Kecamatan Bangilan, bahkan di Kabupaten Tuban, ST. Mega Silvia lebih sering tampil dengan gaya sederhana. Bahkan Sekdes Weden itu cenderung nyentrik.
Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Tuban rencananya akan melaksanakan seleksi calon pemain Bumi Wali FC (BWFC). Para pemain terbaik akan diproyeksikan untuk berlaga di Kompetisi Liga 3 Regional JawaTimur Tahun 2018 yang akan segera dilaksanakan.
Sebuah mobil pribadi menabrak truk di Jalan Tuban - Palang, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Akibatnya kendaraan jenis Honda Brio tersebut, rusak parah.
Bertepatan dengan perayaan Hari Valentin, Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melalukan razia di sejumlah rumah kos-kosan dan hotel di kawasan Kabupaten Tuban, Rabu (14/2/2018).
Khalayak umum mengenal jika 14 Februari merupakan hari Valentine (Valentine's Day). Biasanya berbagai cara dilakukan muda mudi untuk merayakan momen yang dianggap sebagai hari kasih sayang tersebut.
Sebuah ruko sekaligus rumah milik Tarlim (65), yang berada di Jalan Pasar Wage RT 03 / RW 04 Dusun Juarsari, Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Senin (12/2/2018) terbakar.
SR (37) diserahkan ke Mapolsek Bangilan oleh Petugas Perhutani RPH Bate, BKPH Bate, KPH Jatirogo, Minggu siang (11/2/2018) lantaran diduga telah mencuri kayu jati. Tersangka ditangkap ketika sedang memanen jagung di persilan dalam hutan RPH Guwaran, BKPH Bate, oleh petugas hutan yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Bangilan.