Sekda: Sisa 40% Anggaran Harus Terserap Efektif
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2016 masih belum terserap secara efektif.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2016 masih belum terserap secara efektif.
Kerap kali panasnya suhu menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) dimanfaatkan para oknum pecinta judi. Bukan menjadi rahasia umum lagi, warga yang hobi perbuatan haram itu memanfaatkan situasi Pilkades untuk menggandakan kekayaannya.
Bupati Tuban, Fathul Huda mengganggap sejauh ini pengembang atau developer perumahan belum optimal dalam pemenuhan kewajibannya. Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan dan Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas Perumahan serta Permukiman.
Sebelum maraknya kendaraan bermotor seperti saat ini, sepeda merupakan salah satu alat transportasi yang pernah menjadi sarana utama bagi warga Tuban, khususnya di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Berawal dari bersepeda keliling di jalan dekat rumah dan hanya terdiri dari tiga orang, Komunitas gowes Montong Cycling Club Adventure (Mocca) yang berdiri sejak 8 April 2012 telah memiliki belasan anggota. Anggotanya terdiri dari orang-orang dewasa yang meluangkan hari liburnya untuk berolahraga sepeda, setelah satu minggu bekerja.
Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) diperingati tiap tanggal 30 Oktober. Bertepatan pula program amnesti pajak atau pengampunan pajak diberlakukan sejak disahkan, hingga 31 Maret 2017 mendatang.
Dewasa ini Bangsa Indonesia masih terus diterjang oleh isu-isu krusial. Isu Politik, Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) terus saja menyelimuti kehidupan berbangsa dan bernegera. Tak pelak, isu-isu tersebut seolah menjadi makanan sehri-hari bagi masyarakat indonesia, walaupun kini kita dalam peringatan Peristiwa Sumpah Pemuda.
Memperingati Dirgahayu Sumpah Pemuda Ke-88 yang jatuh pada 28Oktober, Pemerintah Kecamatan Montong melaksanakan upacara di Kantor Pendopo Kecamatan. Upacara tersebut dihadiri segenap jajaran Muspika Montong, seluruh Kepala Desa dan Instansi di Montong, Kwartir Pramuka Ranting Montong, PAC GP Ansor Montong Serta PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Montong.
Setelah disahkan menjadi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD), rencananya beberapa instansi akan mengalami peleburan atau perombakan status. Seperti RSUD Dr. Koesma Tuban.
Hutang Pemkab terhadap pemberlakuan program Surat Pernyataan Miskin (SPM) memang tinggi. Tak tanggung-tanggung, bahkan nilainya pun mencapai angka miliaran rupiah.