Jika BUMDes Berbentuk Koperasi, Berikut Persyaratannya!
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat dilakukan dengan bentuk koperasi dengan beberapa syarat. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M Rohmad mengatakan, jika BUMDes berbentuk koperasi maka bisa BUMDes terbagi atas dua peruntukan.