Fungsikan Rest Area Sebagai Pengenalan Produk Tuban
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sejauh ini memfungsikan Rest Area untuk mengenalkan produk hasil Usaha Mikro Kecil (UMK) di Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sejauh ini memfungsikan Rest Area untuk mengenalkan produk hasil Usaha Mikro Kecil (UMK) di Tuban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengenai ketenagakerjaan di tahun 2016 mendatang.