UMK Tuban Disahkan 2,5 Juta, Perusahaan yang Tak Sanggup Bisa Lakukan ini
Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2020 resmi disahkan. UMK ini mengalami kenaikan 8,51%. Besaran setiap kabupaten dan kota berbeda, mulai dari Rp 1,9 Juta hingga Rp 4,2 Juta.