Skip to main content

Category : Tag: Umk


Akses Pinjam Modal UMKM di Perbankan Dinilai Sulit

Pengajuan pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada perbankan selama ini menemui kesulitan. Kendala utama yang dialami calon pengajuan kredit yaitu pada syarat agunan atau jaminan.

Proyeksi Pemkab Tuban di Bidang Infrastruktur dan Investasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tuban, memproyeksikan pembenahan di bidang infrastruktur dan investasi. Demikian yang disampaikan Bupati Tuban, Fatkhul Huda dalam kegiatan agenda pengukuhan pengurus dewan pendidikan.

UMKM Tuban Harus Siap Hadapi MEA

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban terancam gulung tikar apabila tidak siap menghadapi persaingan di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Tak Mampu Bayar UMK, Waktu Penangguhan 30 Hari

Ada beberapa langkah yang harus ditempuh perusahaan apabila tidak mampu bayar pekerja sesuai Upah Minimum Kerja (UMK). Salah satunya dengan mengajukan penangguhan mengenai hal ini.

Pemkab Sosialisasikan UMK Perusahaan

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban mulai melakukan sosialisasi Upah Minimum Kerja (UMK) kepada sejumlah perusahaan yang ada di Tuban.

Hanya 40 Persen Perusahaan Mampu Bayar UMK

Tidak semua perusahaan di Kabupaten Tuban bisa menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK) untuk karyawannya. Utamanya perusahaan-perusahaan menengah dan kecil dengan modal terbatas.

Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Terkait UMK, DPRD Akan Buat Perda Inisiatif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengenai ketenagakerjaan di tahun 2016 mendatang.

Pemkab Dilema Jika Tegas Terapkan UMK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.

Pemkab Harus Perketat Pengawasan UMK

 Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Tuban ditetapkan Rp1.757.000 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu (21/11/2015). UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2016.