Akumulasi Kredit Macet Bank UMKM 2016 Capai Rp2 Miliar
Kredit macet atau kredit bermasalah yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) UMKM Jawa Timur di Tuban hingga 2016 mencapai sekitar Rp2 miliar.
Kredit macet atau kredit bermasalah yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) UMKM Jawa Timur di Tuban hingga 2016 mencapai sekitar Rp2 miliar.
Penyaluran kredit terhadap masyarakat kerap terkendala lantaran agunan atau jaminan yang tidak senilai dengan kebutuhan kredit. Sebab itu, Manager Bank UMKM Cabang Tuban, Sanafi dalam menjemput bola menggaet claon kreditor menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Harapannya dapat membantu masyarakat mengurus sertifikat tanah hak milik masing-masing.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank UMKM tahun 2017 menyalurkan kredit usaha Rp500 juta melalui Dinas Perekonomian dan Perdagangan.
Penyaluran kredit Bank UMKM di wilayah Kabupaten Tuban sepanjang 2016 tercatat unggul di bidang pertanian. Capaian angka penyaluran kredit tiap bulannya bahkan mencapai Rp3 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggandeng Bank UMKM guna mengelola dana Rp75 Juta untuk fasilitas pendampingan pinjaman dana bergulir.
Peringatan Hari Jadi Tuban (HJT) ke 723 seperti sebelumnya diadakan Pameran Pembangunan Dagang dan Pasar Rakyat. Namun kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM tingkat Provinsi Jawa Timur.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban memproyeksikan pertumbuhan 2.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tuban tahun depan.
Pada tahun 2017 mendatang, bantuan pendanaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus bergulir. Dikabarkan, tahun depan akan digelontorkan dana sekitar Rp18 miliar untuk pelaku UMKM di Tuban.
Dalam kunjunganya ke Sanggar Batik Tulis Tenun Gedog Sekar Ayu, Rabu (26/10/2016). Istri Mentri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia (RI) Bintas Puspa Yoga dengan pendampingan dari pemilik sanggar melihat langsung proses memintal benang, menenun dan membatik yang dilakukan oleh kaum hawa.
Tarif tebusan amnesti pajak atau pengampunan pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdapat dua, yakni tarif setengah persen dan dua persen.