Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Aksi penyelundupan pil daftar obat G jenis karnopen di dalam Lapas II Tuban berhasil digagalkan oleh tim Satgas Lapas. Penyelundupan dilakukan oleh Sujiati (70) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, Selasa (25/10/16).
Sujiati memasukkan karnopen ke dalam termos kopi untuk diserahkan kepada anaknya yaitu Wiyoto (45), yang merupakan tahanan Lapas titipan kejaksaan dengan kasus Narkoba.
Setelah ditangkap dan diungkap barang buktinya, terdapat 20 paket karnopen dengan total sebanyak 200 butir pil.
Humas Lapas II Tuban, Siswarno mengatakan, pelaku memasukkan karnopen yang sudah dikemas ke dalam termos berisi kopi panas untuk mengelabui petugas.
"Kita curiga dengan barang bawaannya kita cek, ternyata berisi karnopen sebanyak 200 butir, 1 paket berisi 10 butir," jelasnya kepada blokTuban.com.
Sementara itu, kepada Kasat Resnarkoba, I Made Patra Negara, pelaku mengaku sudah menyelundupkan karnopen
selama 5 kali namun baru kali ini terungkap, dan pelaku juga sudah mengetahui jika itu adalah karnopen.
Lebih lanjut perwira tiga balok di pundak itu menjelaskan, di dalam Lapas Wiyoto menjual 1 paket karnopen berisi 10 butir dengan harga Rp50.000 kepada Napi lainnya.
"Keduanya kita amankan, dan saat ini kita memburu yang memasok. Sebab, berdasarkan keterangan Sujiati barang sudah disiapkan dan tinggal dibawanya ke Lapas," pungkasnya. [nok/col]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published