Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Rabu (12/9/2018) pagi, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dipadati oleh masyarakat yang ingin mengambil dokumen kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasca kena tilang.
Ratusan masyarakat tersebut rela mengantre di Kantor Kejari Tuban hingga lama, demi menunggu namanya dipanggil oleh petugas loket untuk kemudian menyerahkan surat bukti tilang dan mengambil STNK.
Salah satu warga, Widodo mengatakan, sudah mengantre di Kantor sejak dari pagi, antrean itu dilakukan pasca beberapa hari lalu anaknya yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruhan (SMK) kena tilang karena tidak membawa SIM dan membonceng temanya yang tidak memakai helm.
"Kemarin anak saya yang kena tilang, karena tidak bawa SIM dan teman yang diboncengnya tidak memakai Helm," ujar salah satu pengantre dari Desa Rawasan, Kecamatan Jenu tersebut.
Sementara itu, warga lain Nur Sholeh dari Desa Sumurgung juga mengatakan yang sama, antrean untuk mengambil STNK di kantor Kejari ini sudah dilakukan dari sejak pagi. "Antrean sudah dari sejak pagi, tapi nama saya belum dipanggil," terangnya.
Dia mengaku, kena tilang lantaran saat hendak Ke Kabupaten Bojonegoro mobil Elf yang ia kemudikanya menerobos Jembatan Timbang di Kecamatan Widang saat membawa muatan barang.[hud/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published